Kabupaten Batang dapat dibagi dalam 3 periodisasi sejarah. Berdiri
sebagai Kabupaten sejak awal abad 17 dan bertahan sampai dengan 31 Desember
1935. Per 1 Januari 1936, Batang secara resmi digabungkan kedalam Pemerintahan
Kabupaten Pekalongan.
Tahun 1946,
mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status Kabupaten Batang. Ide
pertama lahir dari Mohari yang disalurkan melalui sidang KNI Daerah dibawah
pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda
(Komres Kepolisian 922).
Tahun 1952,
terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang, yang
bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.
Dalam
kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta pemuka masyarakat
yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono
(Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota
DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan
dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan
Rachmat (anggota DPRDS).
Tahun 1953,
Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status Kabupaten
Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden Soekarno pada
saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan
diperhatikan.
Tahun 1955,
Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM Mandojo
Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).
Tahun 1957,
dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution (wakil
ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan). Sedangkan
delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan),
R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution.
Tahun 1962,
mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M. Soenarjo
(anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai ketua,
sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh anggota
yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah.
Tahun 1964,
dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah, sedang
pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi lima
orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam
Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.
Delegasi II,
susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum menyampaikan
tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada
Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada
Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah di Semarang.
Delegasi III,
yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali
mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri.
Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini
sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai
pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi
sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.
Tahun 1965,
diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua Rachmat,
sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam
Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo.
Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan
sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan
Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi
Undang-undang.
Pemerintah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965
dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli
1965.
Tanggal 8
April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh berkah
bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas Kanjengan
Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang lama)
dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang.
Upacara yang
berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu, ditandai antara lain dengan
Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh Gubernur Kepala Daerah Propinsi
Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto
sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari
Bupati KDH Pekalongan kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari
Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah.
Bupati Batang dari tahun ke tahun;
- R. Sadi Poerwopranoto, 08 April 1966 - 31 Mei 1967
- R. Harjono Prodjodirdjo, 31 Mei 1967 - 10 Oktober 1972
- Soejitno, 10 November 1972 - 21 Maret 1979
- Soekirdjo, 21 Maret - 01 Januari 1988
- Soehoed, 26 Juli 1988 - 26 Juli 1993
- Moeslich Effendi, SH, 26 Juli 1993 - 26 Juli 1998
- Djoko Purnomo, SH, MM, 22 Oktober 1998 - 07 Agustus 2001
- Bambang Bintoro, SE, 11 Februari 2002 - 2011
- Yoyok Riyo Sudibyo, Januari 2012 - sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar